http://seputarmediacomputer.blogspot.co.id/

Sabtu, 03 Oktober 2015

Cara Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan Web Proxy

Setelah kemarin Jalan Tikus telah memberikan cara mudah membuka situs yang diblokir menggunakan DNS, kali ini Jalan Tikus akan memberikan cara membuka situs yang diblokir menggunakan web proxy.

Cara Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan Web ProxyCara Membuka Situs yang Diblokir Menggunakan Web Proxy

Menggunakan web proxy maksudnya adalah web tersebut menyediakan akses website menggunakan proxy tertentu, sehingga ketika kamu menemukan situs di blokir maka kamu bisa menggunakan web proxy tersebut untuk mengaksesnya.
Cara membuka situs yang diblokir menggunakan web proxy sangat mudah, karena kamu cukup mengakses salah satu website webproxy lalu kamu tinggal menyalin url dari situs yang diblokir tersebut. Di bawah ini adalah beberapa website yang menyediakan layanan sebagai Webproxy:
  • http://www.wujie.net/
  • http://www.ultrareach.net/
  • http://www.guardster.com/free/
  • http://www.anonymizer.com/
  • http://anonymouse.org/anonwww.html
  • http://www.xerohour.org/hideme
  • http://www.brawl-hall.com/pages/proxy.php
  • http://www.proxify.net/
  • http://flyproxy.com/
  • http://alienproxy.com/
  • http://www.browser-x.com/
  • http://www.spysurfing.com/
  • http://ndparking.com/surfshield.net
  • http://proxy.computersteroids.com/index0.php
Cara membuka situs yang diblokir menggunakan web proxy walaupun mudah tetapi masih lebih aman jika membuka dengan menggunakan DNS dari Google seperti yang Jalan Tikusberikan kemarin. Selamat mencoba.
Like Facebook Page, Follow Twitter atau add Google + JalanTikus untuk terus mendapatkan informasi terbaru seputar teknologi dan download software terbaru untuk PC dan Apps Android dengan Gratis, Aman dan Cepat.

Tidak ada komentar :